Oke sebenarnya aku menulis ini hanya untuk mengisi waktu luang ku saja sembari mengingat ingat apa yang telah aku peroleh di hari kemarin. Sekaligus mengusir kejenuhan karena sekarang aku sedang di kantor seorang diri pada malam hari, ihhh ngeriii. Dari pada fokus ke sudut sudut ruangan lebih baik fokus ke keyboard kan. Ya sekalipun yang di tulis juga amburadul tanpa memperhatikan syarat syarat menulis. Namanya juag menulis bebas, bebas sekalian curhat, hihi. Jadi aku mau berbagi hasil kegiatan yang telah aku ikuti kemarin dalam bentuk cerita, ya cerita sambil sambil ngopi kan enak. Mohon maaf bila nantinya aku memberikan data hanya kira kira saja alias bukan data valid. Mengingat angka itu emang susah. hehe
Ketiganya secara bergantian menyampaikan informasi dengan metode power point di depan audiens.
Pertama oleh badan lingkungan hidup di sampaikan oleh bapak lupa namanya. Ya nama bapak itu adalah lupa namanya, iya aku lupa. Di paparkan mengenai penyebaran area arae eksplorasi tambang di wilayah kalimantan timur. Menurutku lumayan parah area sebaran aktuivitas pertambang di provinsi tercinta kita kalimantan timur. Area itu di simbolkan dengan warna merah pada sebuah peta yang muncul di layar monitor. Kok kayaknya banyak warna merah nya ya. Yaiyalah sebarannya saja mencapai jutaan hektar. Bayangkan, jutaan hektar! Bagaimana kah nasib satwa satwa terancam punah di dalamnya, nasib ekosistem hutan di dalamnya. Selain berdampak terhadap keduanya tak kalah penting juga terhadap perubahan iklim. Aku jadi ingat kalimat yang tercantum pada visi misi kaltim yang di sebutkan di dalamnya berperspektif terhadap perubahan iklim. Pertanyaan nya jika sudah begini apakah masih berperspektif terhadap perubahan iklim? Penyebaran lubang lubang besar eks pertambangan tersebar di mana mana seolah bumi sedang terkena penyakit kencing manis. Dari blh tak terlalu banyak berkisah tentang dunia pertambangan, mungkin karena itu adalah tupoksinya distambennya. Tepat sekali karena blh memberikan sajian mengenai kawsan karst kaltim yang sedang ramai di perbincangkan menimbulkan pro kontra di sebagian publik. Aku sedikit beruntung sebab mengikuti kegiatan FGD ini selain memberi wawasan juga memberi peluang untuk ku bertanya sesuatu yang bagi ku perlu tau. Ternyata mengenai kawasan karst kaltim sudah campur tangan oleh pihak luar. Khususnya dalam hal pengkajian wilayah, kandungan sumberdaya alam yah intinya dalam hal penelitian yang bertujuan bagaimana caranya di satu sisi sumber daya alam tersebut dapat di manfaatkan secara ekonomis (dengan mendirikan pabrik semen) di sisi lainnya juga tak meluopakan terhadap kelestarian alam dan kondisi lingkungan. Aku jadi bertanya tanya dalam hati 'APA YA BISA MENGAMBIL MANFAAT SUMBER DAYA EKONOMI TANPA MERUSAK LINGKUNGAN????." Tak usah jauh jauh untuk berkaca, lihatlah saja dari sektor pertambangan batu bara bagaimana perusahaan perusahaan itu melakukan pengelolaan sumber daya alam semaunya sendiri. Kemudian bagaiman peran badan lingkungan hidup sebagai pengawas kegiatan pertambangan?. Sudah kah berjalan dengan baik, berjalan dengan mengindahkan, mengibawakan, merajakan regulasi yang telah di buat? Sayangnya di negri ini semua orang berduit bisa mengakali regulasi. Al hasil kolam kolam raksasa itu dari hari ke hari beranak pinak. Aku mengerti bahwa memanfaatkan sumber daya alam tak terlepas dari resiko kerusakan lingkungan dan itu pasti terjadi namun kondisi yang terjadi di kalimantan timur mengindikasikan tak adanya upaya dari pemerintah untuk meminimalisasikan resiko tersebut. Atau jangan jangan para penguasa pemerintahan juga memiliki perusahaan di sana, entahlah.
Ya begini bapak bapak ibu ibu, semakin berjalannya waktu pengajuan izin usaha pertambangan kian meningkat. Bapak lupa namanya berkata. Kemudian di lanjutkan. Dan kerusakan lingkungan tak kalah meningkat. Mimik wajahnya seolah mengajak audiens untuk tertawa. Kok masalah kayak gini mau di buat lelucon kan miris. Lah gimana enggak miris, situ salah satu yang memberi ijin pembukaan usaha tambang situ juga yang melakukan pengawasan terhadap aktifitas tambang tapi hasilntya seolah hanya menunjukkan hobi memberi ijin tapi malas mengawasi.
Oke kembali ke kawasan karst kaltim, blh menjelaskan bahwa kaltim sendiri memiliki kawsan karst seluas kurang lebih yang aku ingat satu juta tiga ratus ribu hektar. Dimana luasan itu di bagi menjadi dua berdasarkan pada 1. kawasan karst yang berpotensi untuk di kelola sebagai manfaat ekonomi 2. kawasan karst yang tidak boleh di kelola sebab geografinya yang sangat penting selain itu juga pertimbangan cadangan air dan tempat hidup satwa dan fauna karst dan kelangsungan ekosistem karst. Adapun luasan pembagiannya kok menurut ku gak adil gitu ya, kok besar angka kawasan bisnisnya ketimbang kawasan kelestarian lingkungannya. Hmmm,,, aku curiga.
Oh tidak bapak bapak, saya berkata seperti ini bukan berarti saya membela atau mendukung berdirinya pabrik semen di sana. Saya hanya menyampaikan yang sepatutnya saya sampaikan dan apa yang saya sampaikan juga tidak sepenuhnya dari saya melainkan dari penelitian yang telah kami lakukan juga perancis lakukan mengenai kawasan karst tersebut. Jadi ya memang begitu adanya, memang kawasan karst itu tidak harus sepenuhnya di biarkan alias tidak di kelola. Tentu dalam pemanfaatan sumber daya alam kawasan karst juga memperhatikan unsur unsur tertentu. Jadi kalau misalkan kawasan karst itu memenuhi unsur unsur tertentu ini (narasumber mengarahkan pointernya pada lima point kalimat pada layar monitor) ya mau tidak mau tidak boleh di kelola alias wajib di lindungi. Beberapa unsur yang aku ingat adalah apabila kawasan karst itu merupakan bentang alam, apabila kawasan karst itu sebagai penunjang (sumber cadangan air), apabila kawasan karst itu memilki sejarah atau terdapat nilai nilai di dalamnya. Apapun itu membuat ku tak tertarik mendengar nya, mengapa? apalagi kalu bukan dari awal yang di jelaskan hanyalah mengenai potensi sumber daya alam. Tak sedikit pun di singgung mengenai bagaiman proses pemulihan kawasan karst yang tepat pasca eksplorasi. Inilah yang membuatku kemudian bertanya tanya dalam hati. Dan akhirnya di akhir penyampain aku menanyakan hal ini.
"1. Dari awal sampai akhir saya banyak mendengar tentang potensi kawasan karst yang telah banyak dipaparkan bahkan telah di lakukan pengkajian pengkajian yang luar biasa, pertanyaan saya apakah sudah juga tak kalah luar biasa di lakukan pengkajian terhadap program pemulihan yang tepat bagi kawasan karst pasca eksplorasi?. Karena saya khawatir apabila kelak pabrik di setujui untuk berdiri kawasan karst akan bernasib sama seperti hutan hutan kalimantan timur yang terkena penyakit kencing manis. 2. Saya setuju terhadap pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan umat karena memang seharusnya sumberdaya alam di manfaatkan, pertanyaan saya pengeloalan seperti apa yang di lakukan? apakah sama seperti halnya pengelolaan sumber daya alam batu bara?. Untuk kesejahteraan umat, umat yang mana? sampai kapan? apakah kesejahteraan ini berkesinambungan?. Saya kira memang benar sebagai kesejahteraan umat jika pengelolaan sumberdaya alam di lakukan berdasarkan pasal 33 ayat 1 sampai 3. Tapi kita bisa lihat kenyataan nya di mana mana bukan? sekian terimakasih.
Intinya menurutku kesalahannya terletak pada cara pengelolaan yang di lakukan. Kemudian manusia manusia yang terkait dalam pengeloalaan sumber daya alam itu sendiri. Soal regulasi atau peraturan pemerintah itu sudah sempurna namun yang menjalankannya saja yang kurang sempurna sebab lemahnya mental dan buruknya karakter. Jika terus seperti ini kesejahteraan umat tidak akan tercapai, mengapa?. Apa yang di maksud dengan kesejahteraan? kesejahteraan adalah bebasnya seseorang dari segala sesuatu yang mengancam. Apa yang dimaksud segala sesuatu itu?. Ialah ekonomi, sosial, keamanan, lingkungan dan kepuasan. Kalau kamu mau menambahkan silahkan. Terus kapan kesejahteraan itu berlangsung?. Kalau begini terus sistem pengelolaanya jangan berharap berlangsung sampai ke anak cucu. Sebab mereka kelak hanya akan menaggung alam yang tak lagi sehat, tak lagi utuh, tak lagi menyimpan harta, dan soal alam yang indah kaya raya hanyalah sebuah cerita.
Dan saat ini beberapa perusahaan dua lebih tepatnya telah mengantongi WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) dengan luasan area masing masing di berau sekitar (maaf ya aku kira kira) 5,54 ribu hektar dan di kutim 5 ribu hektar. Ini baru dua perusahaan saja gan and sist sudah melahap luasan area yang bisa di bilang cukup luas. Kemungkinan luasan area akan terus meningkat megingat sekarang saja sudah banyak perusahaan perusahaan yang mengajukan WIUP, waawww emejing.
Biduk biduk yang kemungkinan juga terancam berimbas pada penolakan masyarakat sekitar terhadap pendirian perusahaan semen maupun kelapa sawit. Mengingat potensi pariwisata biduk biduk yang sudah populer di telinga mancanegara dan semestinya ini patut di lestarikan dan mendapat dukungan dari pemerintah. Bukan sebaliknya justru pemerintah malah merusak kelestarian alam dengan mendukung berdirinya perusahaan perusahaan yang berpotensi mengancam kelestarian alam. Alasannya mendirikan pabrik semen untuk mencukupi kebutuhan semen dalam negri khususnya kalimantan timur guna menunjang pembangunan dan program program daerah dalam hal insfrastruktur. Tapi nyatanya indonesia sendiri tidak kekurangan semen agan and sista, aku mengatakan ini karena telah mendapat informasi yang valid dari media cetak. Bahkan setiap tahunnya saja produksi semen indonesia surplus 20% yang artinya indonesia dapat mengekspor semen ke beberapa negara yang membutuhkaan pasokan semen dalam jumlah banyak semisal tiongkok dan negara negara eropa.
Sekarang tinggal sikap pemerintah sebagai pemegang hak atas pemberian izin usaha tambang dan semoga pemerintah cukup jeli dan teliti dalam menerima rekomendasi dari perusahaan perusahaan yang telah melakukan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi dan studi kelayakan.
Jika memang tidak sesuai sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk tidak memberikan IUP (izin usaha pertambangan). Dan hendaknya pemerintah juga bijak dalam mendengarkan aspirasi masyarakat khususnya masyarkat sekitar.
Oh iya... Buat masyarakat sekitar wilayah potensi berdirinya pabrik semen jangan mudah terhanyut rayuan gombal mukiyo ya. Lakukan apa yang semestinya di lakukan berdasarkan hati nurani kalian. Jika memang menurut kalian pertambangan maupun pabrik tidak layak berdiri ya harus di pertahan kan. Semangaaat... Oh nanti kan masyarakat sekitar akan mendapat pekerjaan dengan berdirinya perusahaan semen sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebentar dulu, hendak nya di perhatikan kondisi masyarakat di daerah sekitar mengenai pendidikannya. Apakah memang dapat di manfaatkan dan sesuai dengan pabrik yang akan berdiri? Yang aku dengar di sana justru lebih banyak pemudanya yang studi mengambil jurusan sesuai dengan potensi daerah setempat yakni pariwisata. Jadi, Cocok?. Oh tenang setidaknya kan masyarakat bisa bekerja di lini bagian terbawah dari perusahaan. Buruh maksudnya? Iya buruh, yakin bisa sejahtera?. Karunia alam yang telah Allah berikan bukannya sudah cukup membuat masyarakat sekitar sejahtera?.
Oke deh aku akhiri sampai di sini dulu, karena sudah jam sepuluh malam waktunya tidur. mengingat kondisi badan yang kurang fit. Di lanjut di lain waktu. Masih ada banyak yang ingin aku tuliskan. Cerita distamben dan jatam juga belum di ceritakan.
Pertama oleh badan lingkungan hidup di sampaikan oleh bapak lupa namanya. Ya nama bapak itu adalah lupa namanya, iya aku lupa. Di paparkan mengenai penyebaran area arae eksplorasi tambang di wilayah kalimantan timur. Menurutku lumayan parah area sebaran aktuivitas pertambang di provinsi tercinta kita kalimantan timur. Area itu di simbolkan dengan warna merah pada sebuah peta yang muncul di layar monitor. Kok kayaknya banyak warna merah nya ya. Yaiyalah sebarannya saja mencapai jutaan hektar. Bayangkan, jutaan hektar! Bagaimana kah nasib satwa satwa terancam punah di dalamnya, nasib ekosistem hutan di dalamnya. Selain berdampak terhadap keduanya tak kalah penting juga terhadap perubahan iklim. Aku jadi ingat kalimat yang tercantum pada visi misi kaltim yang di sebutkan di dalamnya berperspektif terhadap perubahan iklim. Pertanyaan nya jika sudah begini apakah masih berperspektif terhadap perubahan iklim? Penyebaran lubang lubang besar eks pertambangan tersebar di mana mana seolah bumi sedang terkena penyakit kencing manis. Dari blh tak terlalu banyak berkisah tentang dunia pertambangan, mungkin karena itu adalah tupoksinya distambennya. Tepat sekali karena blh memberikan sajian mengenai kawsan karst kaltim yang sedang ramai di perbincangkan menimbulkan pro kontra di sebagian publik. Aku sedikit beruntung sebab mengikuti kegiatan FGD ini selain memberi wawasan juga memberi peluang untuk ku bertanya sesuatu yang bagi ku perlu tau. Ternyata mengenai kawasan karst kaltim sudah campur tangan oleh pihak luar. Khususnya dalam hal pengkajian wilayah, kandungan sumberdaya alam yah intinya dalam hal penelitian yang bertujuan bagaimana caranya di satu sisi sumber daya alam tersebut dapat di manfaatkan secara ekonomis (dengan mendirikan pabrik semen) di sisi lainnya juga tak meluopakan terhadap kelestarian alam dan kondisi lingkungan. Aku jadi bertanya tanya dalam hati 'APA YA BISA MENGAMBIL MANFAAT SUMBER DAYA EKONOMI TANPA MERUSAK LINGKUNGAN????." Tak usah jauh jauh untuk berkaca, lihatlah saja dari sektor pertambangan batu bara bagaimana perusahaan perusahaan itu melakukan pengelolaan sumber daya alam semaunya sendiri. Kemudian bagaiman peran badan lingkungan hidup sebagai pengawas kegiatan pertambangan?. Sudah kah berjalan dengan baik, berjalan dengan mengindahkan, mengibawakan, merajakan regulasi yang telah di buat? Sayangnya di negri ini semua orang berduit bisa mengakali regulasi. Al hasil kolam kolam raksasa itu dari hari ke hari beranak pinak. Aku mengerti bahwa memanfaatkan sumber daya alam tak terlepas dari resiko kerusakan lingkungan dan itu pasti terjadi namun kondisi yang terjadi di kalimantan timur mengindikasikan tak adanya upaya dari pemerintah untuk meminimalisasikan resiko tersebut. Atau jangan jangan para penguasa pemerintahan juga memiliki perusahaan di sana, entahlah.
Ya begini bapak bapak ibu ibu, semakin berjalannya waktu pengajuan izin usaha pertambangan kian meningkat. Bapak lupa namanya berkata. Kemudian di lanjutkan. Dan kerusakan lingkungan tak kalah meningkat. Mimik wajahnya seolah mengajak audiens untuk tertawa. Kok masalah kayak gini mau di buat lelucon kan miris. Lah gimana enggak miris, situ salah satu yang memberi ijin pembukaan usaha tambang situ juga yang melakukan pengawasan terhadap aktifitas tambang tapi hasilntya seolah hanya menunjukkan hobi memberi ijin tapi malas mengawasi.
Oke kembali ke kawasan karst kaltim, blh menjelaskan bahwa kaltim sendiri memiliki kawsan karst seluas kurang lebih yang aku ingat satu juta tiga ratus ribu hektar. Dimana luasan itu di bagi menjadi dua berdasarkan pada 1. kawasan karst yang berpotensi untuk di kelola sebagai manfaat ekonomi 2. kawasan karst yang tidak boleh di kelola sebab geografinya yang sangat penting selain itu juga pertimbangan cadangan air dan tempat hidup satwa dan fauna karst dan kelangsungan ekosistem karst. Adapun luasan pembagiannya kok menurut ku gak adil gitu ya, kok besar angka kawasan bisnisnya ketimbang kawasan kelestarian lingkungannya. Hmmm,,, aku curiga.
Oh tidak bapak bapak, saya berkata seperti ini bukan berarti saya membela atau mendukung berdirinya pabrik semen di sana. Saya hanya menyampaikan yang sepatutnya saya sampaikan dan apa yang saya sampaikan juga tidak sepenuhnya dari saya melainkan dari penelitian yang telah kami lakukan juga perancis lakukan mengenai kawasan karst tersebut. Jadi ya memang begitu adanya, memang kawasan karst itu tidak harus sepenuhnya di biarkan alias tidak di kelola. Tentu dalam pemanfaatan sumber daya alam kawasan karst juga memperhatikan unsur unsur tertentu. Jadi kalau misalkan kawasan karst itu memenuhi unsur unsur tertentu ini (narasumber mengarahkan pointernya pada lima point kalimat pada layar monitor) ya mau tidak mau tidak boleh di kelola alias wajib di lindungi. Beberapa unsur yang aku ingat adalah apabila kawasan karst itu merupakan bentang alam, apabila kawasan karst itu sebagai penunjang (sumber cadangan air), apabila kawasan karst itu memilki sejarah atau terdapat nilai nilai di dalamnya. Apapun itu membuat ku tak tertarik mendengar nya, mengapa? apalagi kalu bukan dari awal yang di jelaskan hanyalah mengenai potensi sumber daya alam. Tak sedikit pun di singgung mengenai bagaiman proses pemulihan kawasan karst yang tepat pasca eksplorasi. Inilah yang membuatku kemudian bertanya tanya dalam hati. Dan akhirnya di akhir penyampain aku menanyakan hal ini.
"1. Dari awal sampai akhir saya banyak mendengar tentang potensi kawasan karst yang telah banyak dipaparkan bahkan telah di lakukan pengkajian pengkajian yang luar biasa, pertanyaan saya apakah sudah juga tak kalah luar biasa di lakukan pengkajian terhadap program pemulihan yang tepat bagi kawasan karst pasca eksplorasi?. Karena saya khawatir apabila kelak pabrik di setujui untuk berdiri kawasan karst akan bernasib sama seperti hutan hutan kalimantan timur yang terkena penyakit kencing manis. 2. Saya setuju terhadap pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan umat karena memang seharusnya sumberdaya alam di manfaatkan, pertanyaan saya pengeloalan seperti apa yang di lakukan? apakah sama seperti halnya pengelolaan sumber daya alam batu bara?. Untuk kesejahteraan umat, umat yang mana? sampai kapan? apakah kesejahteraan ini berkesinambungan?. Saya kira memang benar sebagai kesejahteraan umat jika pengelolaan sumberdaya alam di lakukan berdasarkan pasal 33 ayat 1 sampai 3. Tapi kita bisa lihat kenyataan nya di mana mana bukan? sekian terimakasih.
Intinya menurutku kesalahannya terletak pada cara pengelolaan yang di lakukan. Kemudian manusia manusia yang terkait dalam pengeloalaan sumber daya alam itu sendiri. Soal regulasi atau peraturan pemerintah itu sudah sempurna namun yang menjalankannya saja yang kurang sempurna sebab lemahnya mental dan buruknya karakter. Jika terus seperti ini kesejahteraan umat tidak akan tercapai, mengapa?. Apa yang di maksud dengan kesejahteraan? kesejahteraan adalah bebasnya seseorang dari segala sesuatu yang mengancam. Apa yang dimaksud segala sesuatu itu?. Ialah ekonomi, sosial, keamanan, lingkungan dan kepuasan. Kalau kamu mau menambahkan silahkan. Terus kapan kesejahteraan itu berlangsung?. Kalau begini terus sistem pengelolaanya jangan berharap berlangsung sampai ke anak cucu. Sebab mereka kelak hanya akan menaggung alam yang tak lagi sehat, tak lagi utuh, tak lagi menyimpan harta, dan soal alam yang indah kaya raya hanyalah sebuah cerita.
Dan saat ini beberapa perusahaan dua lebih tepatnya telah mengantongi WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) dengan luasan area masing masing di berau sekitar (maaf ya aku kira kira) 5,54 ribu hektar dan di kutim 5 ribu hektar. Ini baru dua perusahaan saja gan and sist sudah melahap luasan area yang bisa di bilang cukup luas. Kemungkinan luasan area akan terus meningkat megingat sekarang saja sudah banyak perusahaan perusahaan yang mengajukan WIUP, waawww emejing.
Biduk biduk yang kemungkinan juga terancam berimbas pada penolakan masyarakat sekitar terhadap pendirian perusahaan semen maupun kelapa sawit. Mengingat potensi pariwisata biduk biduk yang sudah populer di telinga mancanegara dan semestinya ini patut di lestarikan dan mendapat dukungan dari pemerintah. Bukan sebaliknya justru pemerintah malah merusak kelestarian alam dengan mendukung berdirinya perusahaan perusahaan yang berpotensi mengancam kelestarian alam. Alasannya mendirikan pabrik semen untuk mencukupi kebutuhan semen dalam negri khususnya kalimantan timur guna menunjang pembangunan dan program program daerah dalam hal insfrastruktur. Tapi nyatanya indonesia sendiri tidak kekurangan semen agan and sista, aku mengatakan ini karena telah mendapat informasi yang valid dari media cetak. Bahkan setiap tahunnya saja produksi semen indonesia surplus 20% yang artinya indonesia dapat mengekspor semen ke beberapa negara yang membutuhkaan pasokan semen dalam jumlah banyak semisal tiongkok dan negara negara eropa.
Sekarang tinggal sikap pemerintah sebagai pemegang hak atas pemberian izin usaha tambang dan semoga pemerintah cukup jeli dan teliti dalam menerima rekomendasi dari perusahaan perusahaan yang telah melakukan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi dan studi kelayakan.
Jika memang tidak sesuai sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk tidak memberikan IUP (izin usaha pertambangan). Dan hendaknya pemerintah juga bijak dalam mendengarkan aspirasi masyarakat khususnya masyarkat sekitar.
Oh iya... Buat masyarakat sekitar wilayah potensi berdirinya pabrik semen jangan mudah terhanyut rayuan gombal mukiyo ya. Lakukan apa yang semestinya di lakukan berdasarkan hati nurani kalian. Jika memang menurut kalian pertambangan maupun pabrik tidak layak berdiri ya harus di pertahan kan. Semangaaat... Oh nanti kan masyarakat sekitar akan mendapat pekerjaan dengan berdirinya perusahaan semen sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebentar dulu, hendak nya di perhatikan kondisi masyarakat di daerah sekitar mengenai pendidikannya. Apakah memang dapat di manfaatkan dan sesuai dengan pabrik yang akan berdiri? Yang aku dengar di sana justru lebih banyak pemudanya yang studi mengambil jurusan sesuai dengan potensi daerah setempat yakni pariwisata. Jadi, Cocok?. Oh tenang setidaknya kan masyarakat bisa bekerja di lini bagian terbawah dari perusahaan. Buruh maksudnya? Iya buruh, yakin bisa sejahtera?. Karunia alam yang telah Allah berikan bukannya sudah cukup membuat masyarakat sekitar sejahtera?.
Oke deh aku akhiri sampai di sini dulu, karena sudah jam sepuluh malam waktunya tidur. mengingat kondisi badan yang kurang fit. Di lanjut di lain waktu. Masih ada banyak yang ingin aku tuliskan. Cerita distamben dan jatam juga belum di ceritakan.
Komentar